MCI LIFE : Polri Hormati Putusan MK soal Jabatan Sipil, Tunggu Salinan Resmi buat Dilaporkan ke Kapolri
Polri Hormati Putusan MK soal Jabatan Sipil, Tunggu Salinan Resmi buat Dilaporkan ke Kapolri
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota aktif kepolisian menduduki jabatan sipil.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut pihaknya masih menunggu salinan dari putusan tersebut untuk dilaporkan ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Tentunya Polri akan menghormati semua putusan yang sudah dikeluarkan dan saat ini Polri masih menunggu hasil resminya seperti apa, kemudian nanti akan dilaporkan kepada Bapak Kapolri," kata Sandi di PTIK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (14/11/2025).
Meski salinan putusan belum diterima, ia menegaskan pihaknya selalu memperhatikan keputusan yang sudah ditetapkan oleh pengadilan.
"Tentunya kalau memang sudah diputuskan dan kita sudah mempelajari apa yang sudah diputuskan tersebut, Polri akan selalu menghormati putusan pengadilan yan...